Pagar Laut Bekasi Dibongkar Imbas Tak Berizin, KKP: PT TRPN Siap Dikenakan sanksi

Dinar Fitra Maghiszha
Pembongkaran pagar laut Bekasi. (Foto: Ade Suhardi)

BEKASI, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan pagar laut Bekasi dibongkar sejak Selasa (11/2/2025). Pembongkaran dilakukan tim dari PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) di Desa Segarajaya, Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan pembongkaran ini merupakan tindak lanjut atas penyegelan yang dilakukan Ditjen PSDKP KKP pada 15 Januari 2025 lalu. Kegiatan pemanfaatan ruang laut tersebut dinilai tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

"KKP melalui Ditjen PSDKP hadir menindak segala kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tidak memiliki izin dasar dan berpotensi merusak keanekaragaman hayati serta menyebabkan perubahan fungsi ruang laut seperti pemagaran laut ini," kata Pung dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).

Dia mengatakan, PT TRPN akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan Pasal 7 Ayat 2 huruf b, h, dan i, yakni berupa denda administratif, pembongkaran bangunan dan pemulihan fungsi ruang laut.

Pung menilai perusahaan telah mengakui pelanggaran pemanfaatan ruang laut dan siap dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Perusahaan juga akan melakukan pemulihan dengan melakukan pencabutan pagar dan timbunan," ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen

Megapolitan
7 jam lalu

7 Fakta Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Nomor 5 Mengejutkan!

Nasional
12 jam lalu

Prabowo Ungkap Alasan Kapolri Masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri

Nasional
12 jam lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Targetkan Beri Rekomendasi ke Prabowo dalam 3 Bulan

Nasional
12 jam lalu

Bahlil Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan, Singgung Jasa Program Transmigrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal