Pakai Kerudung dan Rompi Pink, Jaksa Pinangki Hadiri Sidang Perdana

Irfan Ma'ruf
Jaksa Pinangki Sirna Malasari di PN Jakpus, Rabu (23/9/2020) (foto: iNews/ Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pinangki Sirna Malasari memasuki ruang sidang Prof Kusuma Hatmaja, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). Dia mengenakan kerudung dan rompi dengan warna yang sama yakni pink.

Pinangki tak melontarkan pernyataan apapun kepada awak media dalam menghadapi sidang dakwaan. Pada sidang perdana Pinangki diagendakan pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Silakan terdakwa atas nama Pinangki Sirna Malasari dihadirkan ke dalam ruang persidangan," kata Ketua Majelis Hakim, IG Eko Purwanto.

Pantauan di lokasi, Jaksa Pinangki masuk ke dalam ruang persidangan dengan menggunakan gamis dengan kerudung berwarna pink. Dia menggunakan face shield dan masker

Pinangki Sirna Malasari bersama-sama dengan Anita Kolopaking dan Andi Irfan Jaya bertemu dengan Joko Tjandra di kantornya yang terletak di The Exchange 106 Lingkaran TrX Kuala Lumpur, Malaysia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

KPK Ungkap Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Malaysia, Diduga Ada Aliran Uang

Nasional
7 bulan lalu

Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Klaim Tak Kenal Harun Masiku

Nasional
7 bulan lalu

KPK Periksa Djoko Tjandra sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
3 tahun lalu

Sosok Singgih Budi Prakoso Hakim Banding Ferdy Sambo, Pernah Sunat Hukuman Jaksa Pinangki

Nasional
4 tahun lalu

MA Pangkas Hukuman Brigjen Prasetijo Utomo 6 Bulan di Kasus Djoko Tjandra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal