JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pinangki Sirna Malasari memasuki ruang sidang Prof Kusuma Hatmaja, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). Dia mengenakan kerudung dan rompi dengan warna yang sama yakni pink.
Pinangki tak melontarkan pernyataan apapun kepada awak media dalam menghadapi sidang dakwaan. Pada sidang perdana Pinangki diagendakan pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Silakan terdakwa atas nama Pinangki Sirna Malasari dihadirkan ke dalam ruang persidangan," kata Ketua Majelis Hakim, IG Eko Purwanto.
Pantauan di lokasi, Jaksa Pinangki masuk ke dalam ruang persidangan dengan menggunakan gamis dengan kerudung berwarna pink. Dia menggunakan face shield dan masker
Pinangki Sirna Malasari bersama-sama dengan Anita Kolopaking dan Andi Irfan Jaya bertemu dengan Joko Tjandra di kantornya yang terletak di The Exchange 106 Lingkaran TrX Kuala Lumpur, Malaysia.