Pakar Hukum Soroti Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Peringatkan Kripto Bisa Jadi Modus Penyamaran Aset

Tangguh Yudha
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan usai diperiksa di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam. (Foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar meminta penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami potensi penyamaran aset melalui kripto dalam pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Menurutnya, aset hasil tindak pidana bisa saja dialihkan ke berbagai instrumen investasi, termasuk kripto, untuk menyamarkan asal-usul dana.

“Karena itu, dia selain korupsi, juga dijerat pakai TPPU. Itu kan bagian dari penyamaran sebenarnya. Penyamaran hasil tindak pidana. Itu kan TPPU, ke kripto, ke saham perusahaan, ke apa ya, disimpan seperti itu. Atau ke bidang-bidang lain yang sebenarnya asal-muasal dananya itu dari perbuatan melawan hukum,” kata Abdul dalam keterangannya dikutip, Selasa (28/7/2026).

Abdul menilai, penelusuran tersebut penting untuk mengungkap barang bukti yang disita, termasuk barang elektronik dari kafe de'Clan di Cipete, Jakarta Selatan. Dia menyebut, patut dicurigai tersangka menyimpan password e-wallet kripto, sebagai modus menyamarkan asset hasil tindak pidana.

Dia menduga Febrie cukup memahami sistem penelusuran transaksi keuangan. Bahkan, mengetahui bahwa menyimpan dana melalui lembaga keuangan resmi seperti bank akan memudahkan pelacakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Masih Abu-Abu: Tindak Pidana Asalnya Belum Jelas

4 hari lalu

Kejagung Ungkap Modus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

4 hari lalu

Jamwas Rudi Margono Pimpin Tim 9 Usut Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

5 hari lalu

Kejagung Buka Suara soal Status Febrie Adriansyah, Masih Saksi dalam Sprindik Baru di Kasus TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal