Pakar Hukum: Tim Hukum Prabowo Banyak Diberi Kelonggaran Hakim MK

Felldy Aslya Utama
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti dalam diskusi di Jakarta, Minggu (23/6/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id, – Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi banyak diberikan kelonggaran oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019. Kendati demikian, kelonggaran itu masih dalam batas wajar karena perkara itu masuk ranah politik (high politics).

Adanya kelonggaran hakim MK pada Kuasa Hukum Pemohon (Prabowo-Sandi) terungkap dalam "Mini Research: Perbandingan Dalil Pihak-Pihak, Alat Bukti dan Ketentuan Perundang-undangan dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Presiden 2019". Hasil penelitian itu dipaparkan di Jakarta, Minggu (23/6/2019).

Menurut Bivitri, kelonggaran hakim itu antara lain menerima dahulu perbaikan gugatan pemohon yang secara ukuran bisa lebih dari dua kali lipat dari permohonan sebelumnya. Ini menjadi tidak adil bagi pihak lain, dalam hal ini termohon (KPU) dan pihak terkait (TKN Jokowi-Ma’ruf).

”Hakim MK kembali memberikan kelonggaran dengan memberikan batas waktu hingga pukul 12.00 WIB kepada pemohon untuk menyusun kembali berkas tersebut,” kata Bivitri.

Untuk diketahui, pada persidangan lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dan pihak pemohon, Rabu (19/6/2019), Bambang Widjojanto dkk menyerahkan alat bukti tambahan. Namun, hakim MK tidak langsung memverifikasi bukti-bukti tersebut karena diserahkan tidak sesuai ketentuan, misalnya diberi label.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
10 jam lalu

MK: Prajurit TNI Terlibat Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

2 hari lalu

Bonatua Jadikan Putusan MK soal Gibran Bukti Baru Gugatan Keabsahan Ijazah Jokowi

3 hari lalu

Uji Materi UU Parpol di MK, Pemohon Ingin Buat Partai Baru Bernama PSSI

6 hari lalu

Pernah Sebut Gibran Anak Haram Konstitusi, Wakil Ketua Harian PKB: Saya Tak Tarik Ucapan Itu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal