Pakar Hukum UI Sebut RUU Cipta Kerja Pangkas Ego Sektoral

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi bekerja. (Foto: Antara)

Teddy juga mengatakan RUU Cipta Kerja bisa digunakan untuk memberi kemudahan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dia mencontohkan undang-undang yang memiliki ego sektoral dan menyulitkan pencetak lapangan kerja yaitu UU Perseroan Terbatas.

Dia menjelaskan salah satu kemudahan UMKM menjadi badan usaha yang diatur dalam RUU Cipta Kerja yaitu tidak diperlukan notaris. Selain itu, UMKM dapat menjadi badan usaha lewat satu orang.

"Regulasi ini akan sangat membantu para pelaku usaha dan pencari kerja,” ucap Teddy.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puan Soroti Dugaan Intimidasi di Balik Kematian Dokter Icha: Penyelidikan Harus Tuntas

57 tahun lalu

Tok! Paripurna DPR Sepakati 7 Anggota KIP Periode 2026-2030, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Minta DPR Tindak Lanjuti

57 tahun lalu

Dasco Pimpin Rapat Bareng Menteri dan Serikat Buruh di DPR, Bahas Potensi PHK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal