Pakar Sebut Gibran Telah Buktikan Pendidikan Setara SMA: Diakui di Indonesia

Jonathan Simanjuntak
Pakar hukum tata negara, M Rullyandi (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara, M Rullyandi mengatakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah memenuhi syarat formil soal pencalonannya sebagai Wapres. Dalam syarat formil itu, Gibran disebut telah melakukan penyetaraan ijazah SMA dari UTS Insearch di Australia.

Rullyandi menjelaskan, hal itu dilakukan Gibran untuk memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, sebab Gibran merupakan lulusan luar negeri. Gibran juga disebut memenuhi penyetaraan sebagaimana kewajiban dalam Pasal 16 Permendikbud nomor 14 tahun 2017.

"Bahwa kalau ada dokumen hasil belajar dari luar negeri, maka diakui dalam hukum di Indonesia, dalam sistem pendidikan Indonesia, oleh siapa? Yang menandatangani satuan pendidikan. Dan itulah yang dibuktikan oleh Gibran dan disetarakan tahun (2019) dilegalisir oleh satuan pendidikan," kata Rullyandi dalam Rakyat Bersuara bertajuk 'Dari Ijazah Jokowi ke Sayembara Gibran, Ada Apa?' di iNews, Senin (24/8/2026)

Lebih jauh, Rullyandi juga membantah Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah berpihak menerbitkan aturan untuk memuluskan jalan Gibran dalam pencalonan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 silam.

"Tidak ada rekayasa dalam sikap KPU untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
51 menit lalu

Nomor WA Sayembara Ijazah Gibran Diduga Diambil Alih, Roy Suryo Bongkar Penyebabnya

1 jam lalu

Fantastis! Nilai Hadiah Sayembara Ijazah SMA Gibran Tembus Rp3,66 Miliar

4 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Keabsahan Syarat Wapres Harus Dilihat Utuh

4 hari lalu

Wapres Gibran Bareng Mahasiswa UI Berangkat ke NTT, Tinjau Korban Gempa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal