Pakar Soroti Hukuman Pelanggaran Pemilu Terlalu Ringan: Ini Extraordinary Crime

Raka Dwi Novianto
Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita menilai ketentuan hukuman terhadap pelanggaran pemilu dalam UU Pemilu terlalu ringan.

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita menyoroti hukuman terhadap pelanggaran pemilihan umum (pemilu) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang dianggap terlalu ringan. Padahal, menurutnya, pelanggaran pemilu merupakan extraordinary crime.

Dia menilai hukuman pelanggaran tersebut harus dipertegas dalam undang-undang karena merugikan banyak orang.

"Kesimpulan saya melihat undang-undang itu adalah tampaknya undang-undang itu menyederhanakan pelanggaran Pemilu sama dengan penipuan pemalsuan surat, dan berita bohong dan sebagainya yang kita kenal sehari hari dalam undang-undang hukum pidana," kata Romli dalam acara diskusi bertajuk "Arah Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Sengketa Pemilu Presiden 2024" di Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024). 

Dia menyatakan, ketentuan pelanggaran pemilu dalam UU Pemilu seolah menyeramkan. Padahal hukumannya setara pidana ringan. 

"Coba bayangkan ada hukuman 6 bulan kurungan, coba bayangkan tiap rampok mencederakan ratusan jiwa suara, sebenarnya pemalsuan perusakan, ini suara yang dikorupsi. Ini kalau kita bicara tindak pidana korupsi extraordinary crime, ini extra extraordinary crime. Maka karena seperti itulah kecurangannya terstruktur, sistematis, masif itu, kalau bahasa hukum pidana itu pemufakatan jahat sebetulnya," katanya. 

Dia mencurigai hukuman pelanggaran pemilu sudah didesain akan ringan sejak regulasinya dibuat. Dia menekankan hukuman tersebut jelas tak menimbulkan efek jera. 

"Saudara tahu enggak satu tahun dalam penjara? Praktiknya cuma 6 bulan paling lama. Paling lama 6 bulan di penjara itu bukan sesuatu yang membuat kita jadi jera, kapok, tidak. Hanya sementara waktu pindah rumah. Pindah tempat tidur sebetulnya," katanya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kementerian Imipas Ungkap 774 Pelanggaran Disiplin ASN, 71 Orang Dipecat

Nasional
3 hari lalu

UU Pemilu Digugat, Pemohon Minta Syarat Caleg Minimal S2

Nasional
19 hari lalu

4 Pelaku Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dijerat Pasal Berlapis

Nasional
1 bulan lalu

Nikita Mirzani Tulis Surat dari Rutan Pondok Bambu, Singgung Ketidakadilan Hukum

Nasional
2 bulan lalu

2 Advokat Gugat UU Pemilu, Minta MK Larang Keluarga Presiden-Wapres Ikut Pilpres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal