Pakar Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus: Parpol Raih 1 Kursi Tetap Harus Masuk DPR

Felldy Aslya Utama
Pakar hukum tata negara, Titi Anggraini. (Foto: Felldy Aslya Utama)

Meski demikian, Titi memahami kekhawatiran mengenai potensi banyaknya partai yang akan mengisi parlemen. Untuk mengatasi hal tersebut, dia mengusulkan agar penyederhanaan dilakukan melalui aturan pembentukan fraksi, bukan melalui ambang batas parlemen.

"Nanti di parlemen bisa diberlakukan persyaratan misalnya ambang batas pembentukan fraksi begitu ya. Tapi dari awal jangan dihambat dulu, jadi jangan memberlakukan ambang batas yang menghalangi partai untuk memperoleh kursi," tuturnya.

Menurut Titi, mekanisme tersebut tetap memungkinkan partai-partai kecil memiliki representasi di DPR, namun mereka harus bekerja sama dengan partai lain untuk membentuk fraksi sehingga fungsi legislasi dan pengawasan tetap berjalan efektif.

"Yang diaturnya nanti bagaimana penyederhanaan di dalam parlemennya ketika sudah mereka masuk ke dalam parlemen," katanya.

Dengan skema tersebut, parpol yang hanya memperoleh satu atau dua kursi tetap dapat duduk di DPR. Namun, mereka diwajibkan bergabung dengan partai lain dalam pembentukan fraksi agar aktivitas parlemen tetap efektif dan efisien.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 hari lalu

Guru Besar UGM Usul Konsep Baru Ambang Batas Parlemen, Mirip Liga Champions

19 hari lalu

Revisi UU Pemilu, GKSR Dorong Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen

2 jam lalu

KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar, DPR Desak Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran

14 jam lalu

Anggota DPR Anwar Sadad Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan, Ini Langkah KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal