JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengatakan Fraksi PAN menyatakan keberatan dan menolak penganggaran Rp 48,7 miliar untuk gorden di rumah jabatan anggota dewan. Usulan itu disebut tak datang dari anggota.
Menurutnya, pengadaan gorden, vitrase dan blind sebesar Rp 90-an juta untuk masing-masing rumah dinas DPR dikompleks Rumah Jabatan Anggota Kalibata dan Kompleks Ulujami bukanlah sesuatu yang mendesak.
"Jadi anggaran negara yang dialokasikan untuk pengadaan gorden di rumah jabatan anggota tidak pas disaat situasi ekonomi yang belum pulih akibat pandemi covid-19 dan naiknya berbagai kebutuhan pokok masyarakat," ujar Guspardi, Rabu (30/3/2022).
Menurut Guspardi, akan lebih elok dan bermanfaat jika anggaran pengadaan gorden senulai Rp48,7 miliar tersebut diprioritaskan untuk membantu memulihkan ekonomi masyarakat.
"Misalkan di alokasikan untuk membantu masyarakat di tengah harga kebutuhan pokok masyarakat yang makin meningkat. Apalagi dalam menyambut puasa Ramadhan yang makin mendekat," ujarnya mencontohkan.