PAN Tolak Keras Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Rp48 Miliar, Sebut Bukan Usulan Anggota

Kiswondari
Gedung DPR/MPR (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengatakan Fraksi PAN menyatakan keberatan dan menolak penganggaran Rp 48,7 miliar untuk gorden di rumah jabatan anggota dewan. Usulan itu disebut tak datang dari anggota. 

Menurutnya, pengadaan gorden, vitrase dan blind sebesar Rp 90-an juta untuk masing-masing rumah dinas DPR dikompleks Rumah Jabatan Anggota Kalibata dan Kompleks Ulujami bukanlah sesuatu yang mendesak.

"Jadi anggaran negara yang dialokasikan untuk pengadaan gorden di rumah jabatan anggota tidak pas disaat situasi ekonomi yang belum pulih akibat pandemi covid-19 dan naiknya berbagai kebutuhan pokok masyarakat," ujar Guspardi, Rabu (30/3/2022).

Menurut Guspardi, akan lebih elok dan bermanfaat jika anggaran pengadaan gorden senulai Rp48,7 miliar tersebut diprioritaskan untuk membantu memulihkan ekonomi masyarakat.

"Misalkan di alokasikan untuk membantu masyarakat di tengah harga kebutuhan pokok masyarakat yang makin meningkat. Apalagi dalam menyambut puasa Ramadhan yang makin mendekat," ujarnya mencontohkan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
11 jam lalu

ASN Meninggal saat Pelatihan Komcad, DPR Desak Kemhan Evaluasi Menyeluruh

24 jam lalu

GKSR Usul Ambang Batas Parlemen 1 Persen dalam Revisi UU Pemilu

1 hari lalu

GKSR Sebut Dasco bakal Terima Partai Nonparlemen di DPR, Bahas Ambang Batas Parlemen

3 hari lalu

Komisi III DPR Minta Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Diusut Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal