PAN Tolak Keras Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Rp48 Miliar, Sebut Bukan Usulan Anggota

Kiswondari
Gedung DPR/MPR (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengatakan Fraksi PAN menyatakan keberatan dan menolak penganggaran Rp 48,7 miliar untuk gorden di rumah jabatan anggota dewan. Usulan itu disebut tak datang dari anggota. 

Menurutnya, pengadaan gorden, vitrase dan blind sebesar Rp 90-an juta untuk masing-masing rumah dinas DPR dikompleks Rumah Jabatan Anggota Kalibata dan Kompleks Ulujami bukanlah sesuatu yang mendesak.

"Jadi anggaran negara yang dialokasikan untuk pengadaan gorden di rumah jabatan anggota tidak pas disaat situasi ekonomi yang belum pulih akibat pandemi covid-19 dan naiknya berbagai kebutuhan pokok masyarakat," ujar Guspardi, Rabu (30/3/2022).

Menurut Guspardi, akan lebih elok dan bermanfaat jika anggaran pengadaan gorden senulai Rp48,7 miliar tersebut diprioritaskan untuk membantu memulihkan ekonomi masyarakat.

"Misalkan di alokasikan untuk membantu masyarakat di tengah harga kebutuhan pokok masyarakat yang makin meningkat. Apalagi dalam menyambut puasa Ramadhan yang makin mendekat," ujarnya mencontohkan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Anggota DPR Sebut Kalimatan Seperti Setengah Neraka karena Karhutla, Desak Tetapkan Bencana Nasional

2 hari lalu

Kabareskrim Absen Rapat Bahas Konflik Agraria di DPR, Eks Wakapolri: Jangan Dibiasakan

3 hari lalu

Banggar DPR Tagih Profil Utang Pemerintah ke Purbaya, Beri Waktu 10 Hari

5 hari lalu

Gempa M7,7 NTT, DPR Nilai Penanganan Bencana Sudah Maksimal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal