JAKARTA, iNews.id - Suasana sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memanas ketika terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mencecar saksi Ade Darmawan terkait berita acara pemeriksaan (BAP) dan rekaman tayangan talkshow di salah satu stasiun televisi, Kamis (29/10/2026). Perdebatan berfokus pada perbedaan dokumen fisik ijazah Jokowi dan citra digital yang ditampilkan di layar televisi.
Perdebatan berulang kali terjadi hingga majelis hakim turun tangan untuk menjaga jalannya persidangan tetap kondusif.
Dokter Tifa mengawali pemeriksaan dengan merujuk BAP halaman 5 bagian C, yang memuat keterangan saksi terkait video di kanal YouTube salah satu stasiun televisi. Saat ditanya mengenai tanggal penayangan acara tersebut, Ade mengaku tidak mengingatnya secara pasti. Namun, dia memastikan video itu merupakan tayangan yang pernah disaksikannya.
Pemeriksaan kemudian berlanjut dengan pemutaran rekaman video. Setelah tayangan diputar, Dokter Tifa meminta mengonfirmasi Ade terkait profesinya yang diperkenalkan oleh presenter dalam acara tersebut.
"Berarti Anda tahu, ya, tahu atau tidak bahwa saya diundang sebagai dokter neurosains?" tanya Dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur).