Panas! Dokter Tifa-Ade Darmawan Debat soal Ijazah Jokowi di Sidang, Hakim Turun Tangan

Ari Sandita Murti
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu Ade Darmawan bersaksi di sidang Dokter Tifa, Kamis (29/10/2026). (Foto: Ari Sandita Murti)

"Jelas," jawab Ade.

Dokter Tifa selanjutnya menanyakan pemahaman Ade mengenai Undang-Undang Pers Pasal 5 ayat 1 sampai 3, yang mengatur kewajiban pers menghormati hak jawab dan hak koreksi. Ade menyatakan mengetahui ketentuan tersebut.

Ketegangan berlanjut ketika persidangan membahas transkrip tayangan pada menit ke-7:54. Ade mengonfirmasi kutipan pernyataan Dokter Tifa yang tercantum dalam BAP.

"Kalau ini adalah ijazah yang diklaim sebagai ijazah Jokowi yang menjadi presiden periode 2014-2024, maka ini adalah palsu," demikian kutipan pernyataan yang dikonfirmasi Ade.

Dokter Tifa kemudian mempertanyakan apakah objek yang ditampilkan dalam tayangan tersebut merupakan dokumen ijazah fisik atau hanya citra digital.

"Apakah Anda tahu bedanya antara foto digital atau citra digital, integritas digital, benda digital, dengan ijazah?" tanya Dokter Tifa.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
16 jam lalu

Jokowi Siap Hadiri Sidang Roy Suryo dan Tifa, Janji Jawab Semua Pertanyaan

16 jam lalu

Sidang Ijazah Jokowi, Saksi Ade Darmawan Konfirmasi Bukti Digital 15 Tautan Akun X Dokter Tifa

17 jam lalu

Aiman Witjaksono Absen Sidang Dokter Tifa, Tegaskan Produk Jurnalistik Bukan Barang Bukti Pidana

2 hari lalu

Jaksa Panggil Jokowi ke Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ajudan: Insyaallah Kami Datang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal