Panas! KIP Cecar UGM Tak Libatkan Eksternal Uji Konsekuensi terkait Ijazah Jokowi

Jonathan Simanjuntak
Sidang sengketa informasi terkait ijazah Jokowi (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Informasi Pusat (KIP) mencecar pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam sidang sengketa informasi publik terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Selasa (2/12/2025). Hal ini berkaitan dengan uji konsekuensi yang dilakukan UGM.

Sidang sengketa informasi ini merupakan permohonan dari Leony Lidya, Lukas Luwarso dan Herman yang tergabung dalam Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi).

Majelis hakim mendalami sejumlah informasi yang ditutupi dalam Kartu Hasil Studi (KHS) milik Jokowi selama berkuliah di UGM. Pada sidang sebelumnya, majelis meminta agar informasi yang ditutupi itu harus melewati uji konsekuensi yang melibatkan pihak eksternal.

UGM memang melakukan uji konsekuensi yang menjadi dasar ditutupinya informasi KHS Jokowi. Namun, UGM tidak melibatkan pihak eksternal.

"Jadi, kenapa kemudian dalam pelaksanaan uji konsekuensi itu majelis memerintahkan melibatkan pihak lain di luar UGM. Supaya ada pandangan sejauh mana informasi itu kepentingan publik terakomodir di situ," ujar Ketua Sidang KIP, Rospita Vicy Paulyn, Selasa (2/12/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Cerita Bahlil Negosiasi Investasi Baterai Kendaraan Listrik Rp153 Triliun Tanpa Fasih Berbahasa Inggris

4 hari lalu

Pengacara Jokowi Persoalkan Praperadilan Dokter Tifa: Sudah Masuk Tahap Persidangan

4 hari lalu

Relawan Jokowi Sebut Praperadilan Dokter Tifa Tak Sesuai Objek KUHAP, Potensi Abuse of Process

4 hari lalu

Dokter Tifa Luruskan soal Hijrah dari Isu Ijazah Jokowi: Tugas Saya sebagai Peneliti Sudah Selesai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal