Pancasila Bentuk Karakter dan Kepribadian Antikorupsi

iNews.id
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK Firli Bahuri (Foto: KPK)

Dalam kocamata pemberantasan korupsi, sangat jelas dan lugas bahwasannya korupsi sangat bertentangan dengan setiap butir sila Pancasila.

Tegas saya katakan, siapa pun warga negara Indonesia (WNI) yang berani melakukan korupsi adalah pengkhianat Pancasila, Dasar Negara Republik Indonesia.

Wajar jika banyak yang mempertanyakan sisi religi dan kemanusiaan para pelaku korupsi, karena setahu saya, perbuatan laknat tersebut tidak dibenarkan dalam agama dan kepercayaan apa pun di republik ini. Perlu di catat, korupsi masuk dalam golongan kejahatan kemanusiaan yang paling keji di muka bumi ini. 

Jika dibiarkan berlarut, daya rusak kejahatan korupsi dapat meluluhlantakkan nilai-nilai persatuan dalam sila ke-3, mengingat para koruptor lazimnya mementingkan diri dan kelompoknya sendiri, ketimbang kepentingan nasional bangsa dan negara. 

Nada sumbang kejahatan korupsi, tentunya dapat mengganggu teduhnya harmoni symphony dan orchestra kehidupan berbangsa-bernegara yang dipimpin dengan khidmat dan penuh kebijaksanaan di bumi pertiwi, sebagaimana tertera pada butir ke-4 sila Pancasila. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Bisnis
3 jam lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
4 jam lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Nasional
8 jam lalu

Nadiem Makarim dkk Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Chromebook 16 Desember

Nasional
1 hari lalu

Hasto Ngaku Tolak 2 Tawaran Jadi Menteri: Takut Tak Tahan Godaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal