Panja RUU TNI Rapat Hari Ini, Bahas Usia Pensiun-Prajurit Aktif di Jabatan Sipil

Felldy Aslya Utama
Panja RUU TNI bakal menggelar rapat pada Jumat (14/3/2025) siang. Usia pensiun hingga prajurit aktif di jabatan sipil akan dibahas. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) akan menggelar rapat pada Jumat (14/3/2025) siang. Rapat rencananya membahas teknis perubahan beleid tersebut.

"Benar (rapat panja), habis (salat) Jumat," kata anggota Panja Komisi I DPR TB Hasanuddin saat dikonfirmasi wartawan.

Ketua Panja Revisi UU TNI Utut Adianto mengatakan, muatan usia pensiun hingga penempatan prajurit aktif di jabatan sipil akan dibahas dalam rapat tersebut.

"Jadi kalau bicara detail teknis harus di panja, kalau di sini kan tadi prinsip besarnya Panglima TNI menjamin supremasi sipil tetap harus dilakukan dalam negara demokrasi," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi I DPR dan pemerintah sepakat membentuk panja untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

19 hari lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

19 hari lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

21 hari lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal