JAKARTA, iNews.id - Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) akan menggelar rapat pada Jumat (14/3/2025) siang. Rapat rencananya membahas teknis perubahan beleid tersebut.
"Benar (rapat panja), habis (salat) Jumat," kata anggota Panja Komisi I DPR TB Hasanuddin saat dikonfirmasi wartawan.
Ketua Panja Revisi UU TNI Utut Adianto mengatakan, muatan usia pensiun hingga penempatan prajurit aktif di jabatan sipil akan dibahas dalam rapat tersebut.
"Jadi kalau bicara detail teknis harus di panja, kalau di sini kan tadi prinsip besarnya Panglima TNI menjamin supremasi sipil tetap harus dilakukan dalam negara demokrasi," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi I DPR dan pemerintah sepakat membentuk panja untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Kesekapatan itu dicapai dalam rapat kerja antara Komisi I DPR bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mewakili pemerintah. Rapat digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).