Panji Gumilang Akui Bertanggung Jawab Semua Transaksi Keuangan Yayasan Pesantren

Puteranegara
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (foto: Antara)

Whisnu menyebut bahwa, ratusan rekening Panji Gumilang menerima dana  dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga pendapatan yayasan. 

"Kami menduga ada dugaan terkait tindak pidana yayasan dimana rekening PG yang jumlahnyaa ratusan digunakan untuk menerima dana BOS juga menerima aliran dana pendapatan yayasan, itu yang kami dalami," tutur Whisnu. 

Oleh karena itu, Whisnu menjelaskan bahwa, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara kasus TPPU Panji Gumilang pada pekan ini. Hal itu akan mengarah ke peningkatan status ke tahap penyidikan. 

"Dan mungkin dalam minggu ini kami akan melakukan gelar perkara untuk bisa meningkatkan ke proses penyidikan. Namun itu masih menunggu hasil gelar perkara yang akan kami laksanakan minggu ini," papar Whisnu. 

Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Saat ini Panji Gumilang ditahan Bareskrim. 

Selain itu, Dit Tipideksus Bareskrim Polri juga tengah mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Usut Dugaan Pidana Lingkungan Hidup hingga TPPU terkait Kayu Gelondongan di Sumut

Seleb
3 hari lalu

Vonis Diperberat, Mental Nikita Mirzani Terganggu? Ini Kata Pengacara

Seleb
3 hari lalu

Nikita Mirzani Resmi Ajukan Kasasi usai Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara

Nasional
6 hari lalu

Kejagung Sita Hotel di Setiabudi Jaksel terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal