Panji Gumilang Akui Bertanggung Jawab Semua Transaksi Keuangan Yayasan Pesantren

Puteranegara
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang mengakui bertanggung jawab atas semua transaksi keuangan Yayasan Pesantren Indonesia. Panji sebelumnya diperiksa Bareskrim terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

"Jasi kami melakukan proses pendalaman terhadap saudara Panji Gumilang, dia mengatakan bahwa sebagai ketua dewan pembina beliau bertanggung jawab terkait dengan semua transaksi keuangan di Yayasan Pesantren Indonesia," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023).

Whisnu juga menyebut, dalam proses pemeriksaan, Panji Gumilang tidak membantah terkait adanya indikasi praktik TPPU. 

"Tidak ada. Dia menyampaikan semua transaksi sepengetahuan beliau," ujar Whisnu. 

Di sisi lain, Panji Gumilang menggunakan rekening pribadinya untuk menerima seluruh dana Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Hal itu diketahui dalam proses penyelidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

4 hari lalu

Praperadilan Febrie Adriansyah Kandas, Status Tersangka TPPU Tetap Sah

5 hari lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penyitaan Tetap Sah

7 hari lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba di Malang, Tersangka 4 Kali Pesan dari Inggris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal