JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, tak menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama hari ini, Kamis (27/7/2023). Alasannya karena sedang menjalani pemulihan akibat tangan kirinya patah.
"Panji tidak hadir karena sakit," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada awak media, Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, menyatakan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada polisi terkait masalah kesehatan kliennya. Panji Gumilang, menurut Hendra, tengah menjalani proses pemulihan karena tangan kirinya patah.
Namun, Hendra tak menjelaskan lebih detil terkait penyebab tangan Panji Gumilang bisa patah.
"Sedang ini apa, habis sakit, pemulihan. Itu tangannya yang patah, tangan kiri itu," ucapnya.
Sebelumnya, Panji Gumilang telah diperiksa penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri atas laporan dugaan penistaan agama pada Senin (3/7/2023) lalu. Usai pemeriksaan, polisi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.
Penyidik menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut, yakni kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA), sebagaimana diatur dalam UU ITE.
Selain itu, Dit Tipideksus Bareskrim Polri juga tengah mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang.