Panji Gumilang Tidak Hadiri Panggilan Bareskrim, Tangannya Patah

Putranegara Batubara
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang hadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) (Foto: Puteranegara Batubara)

Panji Gumilang dilaporkan ke polisi oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) atas dugaan penistaan agama pada Jumat (23/6/2023). Laporan itu teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. 

Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Polisi menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023

Panji dilaporkan sebagaimana Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Nekat Selundupkan 25 Kg Narkoba ke Jakarta, Pilot Asal Malaysia Diringkus di Bandara Soetta

2 hari lalu

DPR Desak Bareskrim Usut Tuntas Kematian Sutrimo: Saat Ini Banyak Spekulasi

3 hari lalu

Dipanggil Kortas Tipikor, Eks Wakapolri Pertanyakan Dasar Penyelidikan Lahan Sepolwan

4 hari lalu

Bareskrim Ungkap Whip Pink Tak Penuhi Standar BPOM, Dijual di Tempat Hiburan Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal