JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta mulai menjaring calon panitia pengawas pemilu (panwaslu) ad-hoc tingkat kecamatan seluruh DKI Jakarta untuk Pemilu 2024 mulai 21 September 2022. Kebutuhan petugas panwaslu di 44 kecamatan DKI Jakarta sebanyak 132 orang atau masing-masing ditempatkan tiga orang.
"Tahapan perekrutan akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan pada tanggal 15-21 September 2022," kata Koordinator Divisi SDM Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Siti Rakhman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Siti mengatakan perekrutan panwaslu kecamatan akan dilaksanakan secara terbuka dan transparan, dan akan tetap memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap tahapan sesuai prinsip afirmasi.
Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan surat keputusan Ketua Bawaslu Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 perihal Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.
"Pembentukan Panwaslu Kecamatan akan melalui proses penjaringan, pemilihan, hingga penetapan," ucapnya.