Kemudian, Firli menjelaskan, KPK juga berhasil menyelamatkan keuangan negara dalam bentuk pendapatan negara serta sitaan dan rampasan aset dengan total Rp440,6 miliar.
“Dan menyelamatkan keuangan negara dalam pendapatan negara Rp293,9 miliar. Dan pendapatan negara serta sitaan dan rampasan dengan status penggunaan Rp146,7 miliar,” kata Firli.