Para Tersangka Larikan Aset Jiwasraya ke Luar Negeri, Asia dan Eropa

Irfan Ma'ruf
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Selama penyidikan Jiwasraya, Kejagung sudah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Syahmirwan, Hendrisman Rahim, Harry Prasetyo, serta Joko Hartono Tirto.

Sejak pertengahan Januari lalu, Kejagung sudah menyita delapan mobil mewah, motor besar, ratusan unit apartemen dan bidang tanah milik enam tersangka.

Selain itu, tim pelacakan aset juga menyita sejumlah surat-surat berharga dan perhiasan serta barang-barang mewah yang dituding penyidik sebagai hasil dari tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jiwasraya. Total perhitungan sementara aset itu mencapai Rp11 triliun.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kejagung Mulai Lelang Barang Rampasan, Ada Mobil Ferrari hingga Kursi Firaun

Nasional
6 hari lalu

Kejagung Tetapkan Bos PT Cordelia Bara Utama Tersangka Kasus Tambang Samin Tan

Nasional
7 hari lalu

Kejagung Tak Masalah Ibam Banding Vonis 4 Tahun Kasus Chromebook: Hak Terdakwa

Buletin
7 hari lalu

Prabowo Bongkar Rekening Siluman Rp39 Triliun, Singgung Uang Koruptor untuk Istri Muda

Nasional
8 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp10 Triliun yang akan Diserahkan Satgas PKH ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal