Para Tersangka Larikan Aset Jiwasraya ke Luar Negeri, Asia dan Eropa

Irfan Ma'ruf
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Selama penyidikan Jiwasraya, Kejagung sudah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Syahmirwan, Hendrisman Rahim, Harry Prasetyo, serta Joko Hartono Tirto.

Sejak pertengahan Januari lalu, Kejagung sudah menyita delapan mobil mewah, motor besar, ratusan unit apartemen dan bidang tanah milik enam tersangka.

Selain itu, tim pelacakan aset juga menyita sejumlah surat-surat berharga dan perhiasan serta barang-barang mewah yang dituding penyidik sebagai hasil dari tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jiwasraya. Total perhitungan sementara aset itu mencapai Rp11 triliun.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
46 menit lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel di Gaza ke Kejagung

Buletin
20 jam lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Endus Lokasi Riza Chalid, Siap Seret Sang Buronan ke Indonesia

Nasional
2 hari lalu

Kejagung: Riza Chalid Terindikasi Ada di Negara ASEAN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal