Para Tersangka Larikan Aset Jiwasraya ke Luar Negeri, Asia dan Eropa

Irfan Ma'ruf
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Selama penyidikan Jiwasraya, Kejagung sudah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Syahmirwan, Hendrisman Rahim, Harry Prasetyo, serta Joko Hartono Tirto.

Sejak pertengahan Januari lalu, Kejagung sudah menyita delapan mobil mewah, motor besar, ratusan unit apartemen dan bidang tanah milik enam tersangka.

Selain itu, tim pelacakan aset juga menyita sejumlah surat-surat berharga dan perhiasan serta barang-barang mewah yang dituding penyidik sebagai hasil dari tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jiwasraya. Total perhitungan sementara aset itu mencapai Rp11 triliun.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
3 hari lalu

BGN Adukan 414 Dapur MBG Bermasalah ke Kejagung, Curigai Orang Dalam Nakal

3 hari lalu

Lelang Sitaan Koruptor, 16 Unit Apartemen dan 24 Tanah Milik Benny Tjokro Laku Rp129 Miliar

3 hari lalu

Bakom Jamin Tak Ada Konflik Polri, TNI, dan Kejaksaan di Tengah Kasus Febrie Adriansyah

4 hari lalu

Kejagung Sudah Periksa 24 Saksi dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal