Partai Hanura Daftar ke KPU Tanggal 8 Agustus: Angka Baik dan Cantik

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Tim Verifikasi Data Partai Hanura Benny Rhamdani (dok. Partai Hanura)

Partai Hanura akan mendaftar ke KPU pada 8 Agustus 2022. Menurut Benny, 8 Agustus dipilih karena merupakan angka cantik.

"DPP Hanura menetapkan, pendaftaran pada tanggal 8 Agustus 2022. Delapan, delapan 2022. Angka baik dan cantik bagi Partai Hanura," kata Benny. 

KPU resmi membuka pendaftaran parpol peserta Pemilu per 1 Agustus 2022. Pendaftaran akan berlangsung hingga 14 Agustus 2022 dan dibuka mulai 08.00 pagi sampai pukul 16.00 sore di setiap harinya. Pada hari terakhir, pendaftaran akan dibuka sampai pukul 24.00 WIB.

Setelah mendaftar, parpol akan diverifikasi secara administrasi. Bagi partai yang lolos atau memenuhi syarat maka akan dilanjutkan ke verifikasi faktual.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal