Partai Hanura Daftar ke KPU Tanggal 8 Agustus: Angka Baik dan Cantik

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Tim Verifikasi Data Partai Hanura Benny Rhamdani (dok. Partai Hanura)

JAKARTA, iNews.id - Partai Hanura menyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan verifikasi calon peserta Pemilu 2024. Dengan demikian, Hanura kini tinggal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Hanura menyatakan 100 persen persyaratan verifikasi telah telah terpenuhi," kata Wakil Ketua Tim Verifikasi Data Partai Hanura Benny Rhamdani, Senin (1/8/2022).

Benny memastikan, seluruh persyaratan sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 telah diinput ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. Hanura telah menginput 274.000 lebih KTA (Kartu Tanda Anggota) ke Sipol atau 1/1.000 dari yang disyaratkan KPU.

Selain itu, telah diinput juga 34 kepengurusan DPD (Dewan Pimpinan Daerah), 514 DPC (Dewan Pimpinan Cabang), 6.122 kepengurusan tingkat kecamatan, nomor rekening partai, surat domisili kantor pengurus semua level dan status kepemilikan kantor-kantor pengurus partai.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Sidang Sengketa Informasi, KPU Ungkap Ijazah Capres Tak Termasuk Dokumen yang Diserahkan ke ANRI

Nasional
21 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
30 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
31 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal