Partai Hanura Daftar ke KPU Tanggal 8 Agustus: Angka Baik dan Cantik

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Tim Verifikasi Data Partai Hanura Benny Rhamdani (dok. Partai Hanura)

JAKARTA, iNews.id - Partai Hanura menyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan verifikasi calon peserta Pemilu 2024. Dengan demikian, Hanura kini tinggal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Hanura menyatakan 100 persen persyaratan verifikasi telah telah terpenuhi," kata Wakil Ketua Tim Verifikasi Data Partai Hanura Benny Rhamdani, Senin (1/8/2022).

Benny memastikan, seluruh persyaratan sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 telah diinput ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. Hanura telah menginput 274.000 lebih KTA (Kartu Tanda Anggota) ke Sipol atau 1/1.000 dari yang disyaratkan KPU.

Selain itu, telah diinput juga 34 kepengurusan DPD (Dewan Pimpinan Daerah), 514 DPC (Dewan Pimpinan Cabang), 6.122 kepengurusan tingkat kecamatan, nomor rekening partai, surat domisili kantor pengurus semua level dan status kepemilikan kantor-kantor pengurus partai.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
15 jam lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Nasional
16 jam lalu

KIP Perintahkan KPU Buka Dokumen Ijazah Jokowi, Bonatua: Ini Kemenangan Publik

Nasional
17 jam lalu

Menangi Sengketa Ijazah Jokowi, Bonatua: KPU Jangan Pakai Duit Rakyat Melawan Publik

Nasional
6 hari lalu

Sekjen Perindo Hadiri Peresmian Kantor DPP Hanura, Harap Sinergi Politik Terus Terjaga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal