Partai Perindo Audiensi dengan KPU, Pantau Perkembangan Regulasi Pemilu

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Umum Partai Perindo Sortaman Saragih. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Menurutnya, ambang batas presiden dan parlemen memiliki keterkaitan. Untuk itu, dia meyakini akan ada perubahan aturan terkait ambang batas parlemen. 

Keyakinan itu dilandasi hak demokrasi rakyat yang diatur konstitusi.

"Karena dasar pemikiran atau UUD 1945, yang mana hak yang ada di dalam berdemokrasi ini adalah hak rakyat. Jadi bukan hak partai. Jadi karena itu, kalau ada suara rakyat yang mendukung wakilnya untuk lolos di parlemen, itu tidak boleh sebenarnya digagalkan oleh undang-undang kebijakan pemilu," terang Sortaman.

"Kenapa? Karena mereka sudah mendorong atau mengirim putusan mereka sebagai dewan bagi mereka. Kita tahu bahwa tahun 2024 ini, itu ada 11 persen rakyat yang tidak punya anggota DPR RI. Karena dewan mereka yang mereka pilih tidak lolos karena tidak mencapai parliamentary threshold," tandasnya.

Dalam audiensi itu, para jajaran Partai Perindo dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo. Angela didampingi para pengurus pimpinan lain seperti Plt Sekjen Partai Perindo Andi Muhammad Yuslim Patawari dan Bendahara Umum Partai Perindo Michael Victor Sianipar.

Ada juga Wakil Ketua Umum 1 Sortaman Saragih, Wakil Ketua Umum 2 Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Wakil Ketua Umum 3 Tama Satrya Langkun, dan Wakil Ketua Umum 4 Manik Marganamahendra.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Megapolitan
18 jam lalu

Jelang Verifikasi 2027, DPD Partai Perindo Jaktim Matangkan Struktur lewat Rakorda

Nasional
22 jam lalu

Rifqi Ali Mubarok Dilantik jadi Ketua DPW Perindo Jabar, Siap Perkuat Basis Partai

Nasional
24 jam lalu

Sekjen Ferry Kurnia Lantik Pengurus Partai Perindo Jabar: Prioritas Utama Menuju Pemilu 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal