Yerry menambahkan media sosial merupakan ruang publik dan dengan mudah diakses oleh siapa saja dan tindakan tidak menyenangkan atau merugikan orang lain sama halnya melakukan di dunia nyata. Oleh karena itu, muncullah UU ITE untuk mengatur apa saja yang terjadi di dunia maya.
"Kami mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap penghina istrinya Wali Kota Solo," tuturnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu ke belakang publik dihebohkan dengan akun Twitter @p40812 yang menghina dan melecehkan istri Gibran, Selvi Ananda.