Partai Perindo Kecam Tindakan Eks Kapolres Ngada, Firda Kore: Tuntut Hukuman Maksimal!

Reza Fajri
Ketua Bidang Pedesaan dan Potensi Kedaerahan DPP Partai Perindo, Firda Riwu Kore. (Foto: Istimewa)

Perempuan asal NTT ini mengatakan, pelaku berpotensi terjerat tiga Undang-undang sekaligus. Pertama, UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Merujuk pasal 13, AKBP Fajar bisa dihukum 15 tahun penjara.

Kedua, pelaku juga melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena diduga memakai narkoba jenis sabu. Ketiga, berpotensi terjerat UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, karena diduga menyebarluaskan konten pornografi ke internet. 

"Ini tiga Undang-Undang sekaligus dan mengingat jabatan sebelumnya sebagai Kapolres, jabatan yang cukup tinggi, jika benar terbukti dia mesti diberi hukuman maksimal 20 tahun penjara atau bahkan seumur hidup. Kasus ini sudah jadi atensi publik secara nasional sehingga perlu ditangani serius," kata Firda.

Oleh karena itu, dia meminta agar berbagai elemen, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, DPR, dan juga masyarakat memberi perhatian serius pada masalah perlindungan terhadap anak dan perempuan. Sistem hukum dan kebijakan negara harus pro terhadap perempuan dan anak. Harapannya kasus-kasus seperti ini tidak lagi terjadi ke depan.

Partai Perindo, kata Firda, meminta aparat penegak hukum agar tidak memberikan perlindungan terhadap para pelaku kejahatan kemanusiaan, apalagi kejahatan terhadap perempuan dan anak. 

"Proses hukum yang dilakukan harus transparan dan akuntabel sehingga dapat memberikan keadilan bagi semua pihak," ujar Firda.

Partai yang juga dikenal sebagai Partai Kita ini, yakin bahwa keberpihakan terhadap masyarakat akan selalu menjadi komitmen. Hal ini merupakan bagian dari upaya transformasi Partai Perindo yang tengah diusung dan diharapkan akan berujung pada peningkatan kepercayaan masyarakat saat pemilu 2029, sejalan dengan target partai yang dipimpin Angela Tanoesoedibjo ini untuk bisa masuk parlemen.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengangguran Sarjana Capai 1 Juta, Perindo Dorong Sinergi Kampus, Industri dan Pemerintah

4 hari lalu

Partai Perindo Dorong UMKM dan Pendidikan Jadi Kunci Kesejahteraan di HUT Ke-81 RI

4 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Berharap Indonesia Semakin Kuat dan Bersatu

7 hari lalu

Partai Perindo Gelar Bimtek untuk Kader Muda-Saksi DPW Jakarta, Dorong Pemuda Aktif Berpolitik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal