Partai Prima: KPU Jangan Beropini di Media, Tuangkan dalam Banding

Achmad Al Fiqri
Konferensi pers Partai Prima (foto: MPI)

"Jadi kami tidak dalam posisi untuk memberikan pernyataan terhadap suatu hal yang belum bisa kami ketahui," tambahnya.

Sebelumnya, KPU menyatakan akan banding atas putusan PN Jakpus yang mengabulkan gugatan Partai Prima. KPU menolak adanya putusan menunda Pemilu 2024.

"KPU akan upaya hukum banding," ucap Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Kamis (2/3/2023).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
14 hari lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Nasional
14 hari lalu

Roy Suryo Ungkap 2 Salinan Ijazah Jokowi Berbeda Ukuran: Harusnya Ditolak KPU!

Nasional
18 hari lalu

Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?

Nasional
19 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Sebut Ada Upaya Otoritas Menutupi Ijazah Jokowi, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal