Partai Prima: KPU Jangan Beropini di Media, Tuangkan dalam Banding

Achmad Al Fiqri
Konferensi pers Partai Prima (foto: MPI)

"Jadi kami tidak dalam posisi untuk memberikan pernyataan terhadap suatu hal yang belum bisa kami ketahui," tambahnya.

Sebelumnya, KPU menyatakan akan banding atas putusan PN Jakpus yang mengabulkan gugatan Partai Prima. KPU menolak adanya putusan menunda Pemilu 2024.

"KPU akan upaya hukum banding," ucap Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Kamis (2/3/2023).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Nasional
29 hari lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Buletin
2 bulan lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Nasional
2 bulan lalu

Roy Suryo Ungkap 2 Salinan Ijazah Jokowi Berbeda Ukuran: Harusnya Ditolak KPU!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal