Partai Ummat Desak KPU Hentikan Sirekap: Untungkan Pihak Tertentu, Rugikan yang Lain

Irfan Ma'ruf
Jumpa pers Partai Ummat (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Partai Ummat mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap). Pasalnya terjadi berbagai kekacauan pada Sirekap. 

"Partai Ummat mendesak agar KPU segera menghentikan penggunaan Sirekap," kata Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, Kamis (22/2/2024). 

Atas kecurangan tersebut, Ridho mengklaim menemukan banyak suara Partai Ummat hilang. Sirekap juga disebut menguntungkan pihak tertentu dan merugikan yang lain. 

"Kekacauan penghitungan suara ini disebabkan oleh algoritma Sirekap yang ditengarai dibuat sedemikian rupa sehingga menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merugikan pihak-pihak lainnya," ujar Ridho.

Ridho juga menyebut, server Sirekap yang diduga berada di luar negeri telah melanggar aturan. Hal itu dianggap berbahaya karena membuka pintu masuk manipulasi data hasil pemilu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
20 jam lalu

Bonatua Laporkan KPU dan Gibran ke Bawaslu Buntut Syarat Pendidikan Cawapres Bermasalah

24 jam lalu

RUU Pemilu, Komisi II DPR Kaji Tambah Anggota KPU dan Bawaslu

5 hari lalu

Doli Kurnia Minta KPU Ungkap Alasan Pasal PKPU soal Gibran Tak Dibahas di DPR

6 hari lalu

Doli Kurnia Usul Komisi II DPR Gelar Rapat Khusus dengan KPU, Bahas Pasal Ijazah Gibran 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal