Pascaputusan PTUN Jakarta, HTI: Kami Dukung PBB

Antara
Ilustrasi, simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). (Foto: Koran SINDO)

JAKARTA, iNews.id – Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta menolak seluruh gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pascaputusan itu, HTI menyatakan dukungannya kepada Partai Bulan Bintang (PBB).

“Kami mendukung PBB,” ujar Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto, sesuai mengikuti sidang pembacaan putusan gugatan HTI di PTUN DKI Jakarta, Senin (7/5/2018).

Saat ditanya apakah dukungan terhadap PBB itu artinya eks HTI akan bergabung, Ismail kembali menyatakan hal yang sama. “Kami mendukung PBB,” kata Ismail.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PBB Yusril Ihza Mahendra mengatakan sudah tiga periode kepemimpinan partainya seperti terzalimi, disepelekan, dan diangap tidak ada. Tahun ini, PBB akhirnya diterima sebagai partai peserta Pemilu 2019, meski harus melalui perlawanan melalui jalur konstitusional terlebih dulu.

Yusril mengajak seluruh kader untuk bangkit membesarkan PBB lagi. Mantan menteri sekretaris negara itu merasa optimistis PBB bisa meloloskan kader-kadernya untuk kembali masuk ke DPR dengan memperoleh suara sah nasional minimum empat persen, sesuai ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
7 tahun lalu

Protes Pembakaran Bendera, Massa Aksi Penuhi Badan Jalan Medan Merdeka

Nasional
8 tahun lalu

HTI Diajak Gabung Keluarga Besar NU

Nasional
8 tahun lalu

Tunggu Putusan Hakim, Simpatisan HTI Lantunkan Zikir dan Doa

Nasional
8 tahun lalu

Keterangan Saksi Ahli Pemerintah Bikin Pengunjung Sidang Tertawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal