Paspor Riza Chalid dan Jurist Tan Dicabut! Kini Hanya Bisa Pulang ke RI Atau Overstay    

Riyan Rizki Roshali
Paspor tersangka korupsi minyak Pertamina Riza Chalid dicabut sehingga pilihannya hanya pulang ke Indonesia.. (Foto: Istimewa)

“Terkait pencabutan paspor tidak serta merta kewarganegaraan yang bersangkutan hilang,” kata dia.    

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS 2018-2023.     

Belasan tersangka itu mulai dari Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dan Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.    

Selain itu, Kejagung juga menetapkan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid selaku Beneficial Owner dari PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan anaknya Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Diperiksa Kejagung, Sudirman Said Cerita Hambatan Berantas Mafia Migas

Nasional
22 jam lalu

Sudirman Said Rampung Diperiksa Kejagung terkait Kasus Petral, Dicecar soal Apa?

Nasional
1 hari lalu

Sudirman Said kembali Diperiksa Kejagung terkait Kasus Minyak Petral

Nasional
3 hari lalu

Ahok hingga Ignasius Jonan bakal Dihadirkan di Sidang Anak Riza Chalid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal