Paspor Riza Chalid dan Jurist Tan Dicabut, Terancam Stateless?

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan status kewarganegaraan Riza Chalid dan Jurist Tan yang paspornya dicabut, (Foto: Achmad Al Fiqri)

“Pilihannya hanya dia kembali ke Indonesia dengan menggunakan dokumentasi SPLP (surat perjalanan laksana paspor) atau dia overstay di negara tersebut,” kata dia.    

Sebagai informasi, Riza Chalid merupakan salah satu tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS 2018-2023.

Sedangkan, Jurist Tan adalah tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kajati Jakarta Diusulkan Setara Bintang 3 Pangdam Jaya-Kapolda Metro, Prabowo Setuju

7 hari lalu

CMNP Diduga Raih Konsesi Tol Cawang-Pluit Tanpa Tender, Munarman Desak Kejagung Naikkan Status ke Penyidikan

12 hari lalu

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN ke Kejari Jakpus

14 hari lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal