Passing Grade PPPK 2024: Rincian Mekanisme Seleksi Kompetensi

Komaruddin Bagja
Passing Grade PPPK 2024 (foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id -  Passing grade PPPK 2024 menjadi topik hangat yang menarik perhatian banyak calon pelamar dalam menghadapi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun ini. 

Dengan adanya perubahan signifikan dalam sistem kelulusan, banyak yang bertanya-tanya tentang bagaimana mekanisme penilaian akan berlangsung tanpa adanya batasan nilai minimum yang sebelumnya dikenal. 

Mulai tanggal 2 Desember 2024, pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan memulai tahapan seleksi kompetensi. Banyak pelamar yang bertanya-tanya apakah sistem kelulusan PPPK 2024 akan menerapkan passing grade.

Menurut buku "Psikotes Calon Pegawai Negeri & Swasta" oleh Muhammad Amien, passing grade adalah istilah yang merujuk pada nilai ambang batas dalam bahasa Indonesia. Istilah ini muncul dalam konteks seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Passing grade ini berfungsi sebagai nilai minimum dalam seleksi CPNS, terutama pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Lalu, bagaimana ketentuan mengenai passing grade dalam sistem kelulusan PPPK 2024? Untuk menjawab pertanyaan ini, simak penjelasan berikut!

Apakah Ada Passing Grade pada Sistem Kelulusan PPPK 2024?

Terdapat perbedaan signifikan antara seleksi PPPK dan CPNS 2024. Di dalam seleksi CPNS 2024 yang saat ini berlangsung, terdapat passing grade yang harus dilalui oleh pelamar untuk dapat masuk ke dalam pemeringkatan. Namun, pada seleksi PPPK, sistem passing grade tidak diterapkan. 

Nilai yang diperoleh pelamar dari tahap seleksi kompetensi dan wawancara akan langsung dimasukkan ke dalam sistem peringkat.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024, pelamar yang dinyatakan lulus adalah mereka yang memiliki peringkat lebih tinggi.

"Pelamar akan dinyatakan lulus seleksi jika berada di peringkat terbaik," demikian bunyi diktum kedua puluh sembilan dari Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024.

Passing Grade PPPK 2024

Mekanisme Pelaksanaan Seleksi PPPK 2024

Mengacu pada Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024, seluruh tahapan seleksi kompetensi dan wawancara untuk PPPK 2024 akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut adalah rincian mekanismenya:

Jumlah Soal

Total soal untuk seleksi kompetensi dan wawancara adalah 145 soal, terdiri dari:Seleksi kompetensi teknis: 90 soal
Untuk jabatan Pengelola Umum Operasional, total soalnya berbeda menjadi 100 soal:

  • Seleksi kompetensi teknis: 45 soal
  • Seleksi kompetensi manajerial: 25 soal
  • Seleksi kompetensi sosial kultural: 20 soal
  • Wawancara: 10 soal


Durasi Pengerjaan

Durasi untuk menyelesaikan seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural adalah 120 menit. Wawancara dilakukan selama 10 menit. Bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra, durasi seleksi kompetensi diperpanjang menjadi 150 menit, dan wawancara menjadi 15 menit.

Pembobotan Nilai

Nilai untuk jawaban benar bervariasi tergantung jenis soal:Seleksi kompetensi teknis: Jawaban benar bernilai 5; jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0.

Nilai kumulatif tertinggi untuk seleksi kompetensi dan wawancara adalah 670 poin:Kompetensi teknis: 450
Untuk jabatan Pengelola Umum Operasional, nilai kumulatif tertinggi adalah 445 poin:

  • Kompetensi teknis: 225
  • Kompetensi manajerial dan sosial kultural: 180
  • Wawancara: 40

Pelamar guru dengan sertifikat pendidik yang valid dan sesuai juga otomatis mendapatkan nilai maksimal pada seleksi kompetensi teknis.

Jadwal Seleksi PPPK 2024

Sebagai informasi tambahan, berikut adalah jadwal seleksi PPPK 2024 yang dibagi menjadi dua tahap berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024:

Jadwal Tahap Pertama

  • Pengumuman seleksi: 30 September-19 Oktober 2024
  • Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober 2024
  • Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024
  • Pengumuman hasil administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
  • Masa sanggah: 2-4 November 2024
  • Jawab sanggah: 2-6 November 2024
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 5-11 November 2024
  • Penarikan data final:12-14 November
  • Penjadwalan seleksi kompetensi:15-25 November
  • Pengumuman daftar peserta dan waktu tempat seleksi kompetensi:26 November-1 Desember
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi:2-19 Desember
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi:7-23 Desember
  • Pengumuman hasil kelulusan:24-31 Desember
  • Pelaksanaan seleksi teknis tambahan:10-21 Desember
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan teknis tambahan :13-28 Desember

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Bisnis
11 bulan lalu

Tak Ada Passing Grade PPPK 2024, Begini Ketentuannya

Internet
12 bulan lalu

Cara Cetak Kartu Ujian PPPK 2024, Peserta Wajib Tahu

Bisnis
12 bulan lalu

Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Beserta Syaratnya

Nasional
12 bulan lalu

20 Contoh Kalimat Sanggah PPPK 2024: Cara Efektif Menjawab Penolakan Berkas 

Nasional
12 bulan lalu

50 Contoh Soal MOOC PPPK 2024, Lengkap dengan Jawabannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal