Paulus Tannos Ogah Balik ke RI, DPR: Negara Tak Boleh Kalah dari Buronan!

Felldy Aslya Utama
Buronan kasus korupsi proyek e-KTP Paulus Tannos. (Foto: Okezone)

Dia juga mendorong agar Kementerian Hukum berkoordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), untuk membekukan paspor dan mencabut seluruh akses keimigrasian Paulus Tannos guna mencegah pelarian.

“Kasus ini menjadi batu ujian, tidak hanya bagi KPK, tetapi juga bagi seluruh sistem penegakan hukum kita. Keberhasilan membawa pulang Paulus Tannos akan menjadi bukti bahwa Indonesia benar-benar serius dalam memerangi korupsi tanpa kompromi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) AHU Kementerian Hukum, Widodo menjelaskan bahwa saat ini, buronan kasus e-KTP Paulus Tannos (PT) belum bersedia diserahkan ke Indonesia. Ia pun meminta penangguhan penahanan ke Singapura.

"Saat ini PT tengah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada pengadilan Singapura," ucap dia kepada wartawan, Senin (2/6/2025). 

Widodo memaparkan bahwa Paulus Tannos akan menjalani sidang pendahuluan untuk proses ekstradisi ke Indonesia atau committal hearing di Singapura. Sidang itu dijadwalkan berlangsung pada 23 Juni 2025.

Pihaknya pun mengaku akan terus memproses pemulangan Paulus Tannos ke Indonesia, agar bisa diproses hukum. Permohonan ekstradisi ke pihak Otoritas Singapura telah diajukan sejak 20 Februari 2025. 

"Pihak AGC Singapura, atas permintaan Pemerintah Indonesia, terus berupaya untuk melakukan perlawanan terhadap permohonan PT tersebut," kata Widodo.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

KPK soal Pengajuan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos: Belum Disetujui

Video
4 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Paulus Tannos Tolak Pulang ke Indonesia, Minta Penangguhan Penahanan di Singapura

Nasional
4 bulan lalu

Paulus Tannos Ogah Balik ke RI, Minta Penangguhan Penahanan ke Singapura

Nasional
4 bulan lalu

Paulus Tannos bakal Jalani Sidang Ekstradisi 23 Juni 2025 di Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal