JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali mengedarkan surat instruksi yang melarang kerja sama dengan lembaga-lembaga yang terafiliasi dengan Israel. Surat bernomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 itu mempertegas surat instruksi sebelumnya yang pernah dikeluarkan di era kepengurusan KH Said Aqil Siroj pada 2021 lalu.
"Dengan ini kami tegaskan bahwa instruksi untuk menghentikan dan/atau menangguhkan semua program/proyek kerja sama yang berhubungan dengan Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), dan American Jewish Committee (AJC), baik yang masih dalam rencana maupun yang sedang berjalan," tulis surat edaran, dikutip Sabtu (20/7/2024).
Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni menegaskan, surat larangan kerja sama di masa kepengurusan sebelumnya tak pernah dicabut.
"Sebetulnya kebijakan untuk menangguhkan atau menghentikan kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional, seperti ACJ yang disebutkan secara eksplisit di dalam surat itu kan sudah terbit pada kepengurusan PBNU periode yang lalu, ketika Ketua Umumnya KH Said Aqil Siroj," kata Amin.
Surat ini kembali diedarkan setelah heboh lima nahdliyin berkunjung dan menemui Presiden Israel tanpa sepengetahuan PBNU. Surat berlaku bagi seluruh organisasi di bawah naungan PBNU.