PDIP Buka Peluang Usung Ahok hingga Anies di Pilgub Jakarta usai MK Ubah Syarat Pilkada

Achmad Al Fiqri
Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan akan mengajukan calon di Pemilihan Gubernur Jakarta 2024. PDIP membuka peluang mengusung sejumlah nama seperti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Anies Baswedan hingga Hendar Prihadi.

"Apakah kami mengajukan calon sendiri itu sudah pasti. Apakah calon gubernurnya atau cawagubnya atau kedua-duanya? Nah ini belum diputuskan," ujar Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga, Selasa (20/8/2024).

"Nah apakah dalam hal ini, pasti pertanyaan teman-teman apakah Pak Ahok? Anies? Siapa lagi? Hendrar? Nah ini kita harus matangkan, karena ini perubahan ini baru saja kita terima," ujarnya.

Dia menegaskan, DPP PDIP segera menggelar rapat sebelum melapor ke Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

"Nah ini kami harus menyampaikan kabar baik ini kepada Ibu Ketum dan kami tentu akan berdiskusi bersama Ibu Ketum dan juga dengan DPP, apa yang terbaik, yang harus diputuskan oleh partai," ujar Eriko.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

MK Putuskan Prajurit TNI Bisa Diadili di Peradilan Umum, DPR: Perkuat Revisi UU Peradilan Militer

2 hari lalu

Rullyandi Sebut Putusan MK soal Ijazah Gibran Dipolitisasi: Desakan Pemakzulan Gak Nyambung

2 hari lalu

MK: Prajurit TNI Terlibat Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

3 hari lalu

Bonatua Jadikan Putusan MK soal Gibran Bukti Baru Gugatan Keabsahan Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal