PDIP Gugat KPU ke PTUN, Minta Cabut Penetapan Hasil Pilpres 2024

muhammad farhan
Tim Hukum PDIP gugat KPU ke PTUN (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Tim hukum PDI Perjuangan (PDIP) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024). PDIP menilai KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait Pilpres 2024 hingga memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Salah satu petitum tuntutan adalah KPU harus mencabut penetapan hasil Pilpres 2024. Seperti diketahui, KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang pilpres.

"Memerintahkan tergugat untuk melakukan tindakan, mencabut dan mencoret pasangan capres Prabowo dan cawapres Gibran Rakabuming Raka, sebagaimana tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024," kata anggota tim hukum PDIP, Erna Ratnaningsih, Selasa (2/4/2024).

PDIP juga meminta KPU tidak menerbitkan atau melakukan tindakan administrasi apa pun sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap.

"Dalam pokok permohonan, kami meminta bahwa majelis hakim nanti akan menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya. Menyatakan batal keputusan Nomor 360, Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 dan seterusnya," ujar Erna.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

Nasional
2 hari lalu

Hasto Ungkap Potensi Wisata Pantai Rote Ndao: Tinggal Dibenahi Fasilitasnya

Nasional
2 hari lalu

PDIP Soroti Potensi Laut RI 1,3 Triliun Dolar AS, Dorong Sekolah Pelayaran Dibangun di NTT

Nasional
2 hari lalu

PDIP Bangun Kantor di Ujung Selatan Indonesia, Tindak Lanjuti Arahan Megawati

Nasional
6 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal