Tim Hukum PDIP Gugat KPU ke PTUN atas Perbuatan Melawan Hukum di Pilpres 2024

muhammad farhan
Tim Hukum PDIP gugat KPU ke PTUN (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Tim hukum PDI Perjuangan (PDIP) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Cakung, Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024). Tim hukum PDIP menilai KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait Pilpres 2024 hingga memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Pimpinan tim hukum PDIP, Gayus Lumbun menyampaikan, tindakan KPU yang melakukan perbuatan melawan hukum dimulai sejak penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

"Bahwa perbuatan melawan hukum tersebut berdampak pada penetapan calon presiden dan wakil presiden yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka, pelaksanaannya adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh aparatur negara," ujar Gayus di PTUN.

KPU juga dinilai melakukan perbuatan melawan hukum karena menggunakan sumber daya negara demi menguntungkan Prabowo-Gibran di antara pasangan capres-cawapres lainnya.

"Penggunaan sumber daya negara yang menguntungkan paslon 02 serta hasil perolehan pemilu presiden dan wakil presiden," kata Gayus.

Gayus mengatakan, PDIP adalah salah satu pihak khususnya partai politik, yang dirugikan atas tindakan KPU tersebut.

"Bahwa PDIP sebagai partai pengusung Ganjar-Mahfud merupakan salah satu pihak yang dirugikan atas perbuatan melawan hukum tersebut. Itu inti dari apa yang kami ajukan yang sudah kami daftarkan," ujar Gayus.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

11 jam lalu

Denny Indrayana Tuding KPU Buat Pasal Selundupan: Supaya Gibran Tak Perlu Tunjukkan Ijazah SMA

13 jam lalu

Denny Indrayana bakal Laporkan KPU ke DKPP soal Dugaan Pasal Selundupan yang Loloskan Gibran

19 jam lalu

Hakim PTUN Nikah Siri Tanpa Izin Istri Sah, Dijatuhi Sanksi Berat Setahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal