PDIP: Hasto Jadi Tersangka Bukti Partai akan Diawut-awut jelang Kongres

Felldy Aslya Utama
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komaruddin Watubun dalam jumpa pers menanggapi Hasto Kristiyanto ditetapkan KPK menjadi tersangka di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024) malam. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menanggapi penetapan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka ini diklaim mengonfirmasi pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bahwa partai berlambang banteng itu bakal diawut-awut menjelang kongres pada 2025 mendatang.

"Peristiwa ini mengonfirmasi apa yang disampaikan oleh ibu ketua umum pada tanggal 12 Desember, bahwa partai akan diawut-awut pada rencana kongres nanti. Jadi ini sebenarnya penegasan," kata Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komaruddin Watubun dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (24/12/2024) malam.

Oleh karenanya, kata dia, PDIP semakin yakin akan ada berbagai terpaan yang mencoba mengacak-acak partainya jelang kongres pada tahun depan. Hal itu terlihat salah satunya lewat penetapan tersangka Hasto.

"Jadi penetapan tersangka hari ini semakin mengukuhkan keyakinan kami bagian dari membenarkan apa yang disampaikan oleh ibu ketua umum," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto ditetapkan sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan. 

Hasto diduga bersama Harun Masiku menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap itu diberikan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Miris, Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang ke Bank demi Penuhi Jatah Preman Gubernur Riau

Nasional
5 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil

Nasional
5 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Ancam Copot Pejabat saat Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Nasional
7 jam lalu

KPK Segel Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jaksel, Amankan Uang Rp800 Juta  

Nasional
8 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Diduga Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal