PDIP: Jokowi Tetap Gunakan Pesawat Kepresidenan untuk Kampanye

Antara
Presiden Joko Widodo. (Foto: Koran SINDO/ Dok)

Wahyu mengatakan Presiden dan Wakil Presiden yang telah ditetapkan sebagai capres maupun cawapres, harus memperhatikan tugas kenegaraannya selama melakukan kampanye Pilpres 2019.

Menurut dia, dalam PKPU itu juga melarang Presiden dan Wapres menggunakan fasilitas negara dalam kampanye Pilpres. "Presiden dan Wakil Presiden ketika kampanye di hari libur tidak perlu cuti. Cuti diluar tanggungan itu diajukan sehari sebelum kampanye dilakukan," ujarnya.

Wahyu mengatakan cuti capres dan cawapres yang diatur KPU itu berbeda dengan cuti kepala daerah yang ikut kontestasi pilkada yaitu selama masa tahapan kampanye pilkada.

Pasal 281 ayat (1) UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu menjelaskan bahwa kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil walikota harus memenuhi ketentuan: a. Tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan; b. menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Dalam Pasal 301 UU Pemilu menyebutkan presiden atau wakil presiden yang telah ditetapkan secara resmi oleh KPU sebagai capres atau cawapres dalam melaksanakan kampanye pilpres memperhatikan pelaksanaan tugas dan kewajiban sebagai presiden atau wapres.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

Istri Menteri UMKM Ngaku Tak Tahu Surat Permintaan Fasilitas ke Eropa: Saya Tidak Pernah Minta

Nasional
8 bulan lalu

Viral Surat Diduga Minta Fasilitas saat ke Eropa, Istri Menteri UMKM: Saya Tak Gunakan Anggaran Negara

Nasional
2 tahun lalu

Mahfud MD Tegaskan Tak Pernah Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye Cawapres

Nasional
2 tahun lalu

Jokowi Setujui Izin Cuti Mahfud MD untuk Kampanye

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal