PDIP Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara PPP di Sidang Sengketa Pileg, Ini Alasannya

Achmad Al Fiqri
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

JAKARTA, iNews.id - PDI Perjuangan mengundurkan diri menjadi pihak terkait dalam sidang sengketa pileg yang diajukan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Partai berlambang Kabah tersebut sebelumnya mengungkapkan sebanyak 30.000 suara di Sumatera Barat berpindah ke PDIP. 

Kuasa Hukum PDIP Yayang Lamhot Yulius Purba menjelaskan alasan mundur menjadi pihak terkait karena PPP menghapus frasa permohonan suaranya pindah ke PDIP.

"Bahwa berhubung PPP menghapus frasa 'suara pemohon berpindah pada PDIP' sebagaimana disampaikan pada pemeriksaan pendahuluan, sehingga tidak ada lagi keterkaitan kami dalam permohonan a quo, maka dalam kesempatan ini pula, kami hendak melakukan pencabutan kedudukan kami selaku pihak terkait," kata Yayang di Gedung MK, Selasa (6/5/2024).

Dengan demikian, PDIP telah tidak menjadi pihak terkait dalam perkara nomor 119 tertanggal 23 April 2024 sebagaimana telah ditetapkan dalam ketetapan nomor 110-01-17-03/PT-DPR-DPRD/Tap.MK/2024.

Diketahui, PPP mengeklaim suara mereka berpindah ke PDIP dalam Pileg DPR RI 2024. Adapun persoalan tersebut terjadi di Dapil Sumatera Barat II yang meliputi Kabupaten Agam, Lima Puluh Kota, Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman, dan Kota Payakumbuh.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
14 jam lalu

Yusril Enggan Campuri Putusan MK soal Gibran: Menteri Tak Layak Komentari Atasan

16 jam lalu

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran, PDIP: Bukan Instruksi Partai

17 jam lalu

Denny Indrayana bakal Sowan ke DPR hingga Parpol, Dorong Pemakzulan Gibran

1 hari lalu

5 Parpol Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pemakzulan hingga Pansus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal