PDIP Nilai Jokowi Tak Tepat Keluarkan Perppu KPK Saat Ini

Felldy Aslya Utama
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Sebagian publik menunggu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu KPK. Padahal, sebelumnya, Menteri Sektretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyebutkan, pemerintah sedang membuat draf perppu tersebut.

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno menilai Presiden Jokowi tak tepat menerbitkan Perppu KPK saat ini. "Pandangan kami sudah jelas. Sudah disampaikan berkali-kali. Yang paling tepat dalam sikon saat ini bukan mengeluarkan Perppu," katanya kepada wartawan, Selasa (8/10/2019) malam.

Hendrawan berpendapat meskipun Perppu menjadi kewenangan presiden, namun PDI Perjuangan menyarankan agar mekanisme untuk merepons penolakan terhadap UU KPK yang baru bisa ditempuh dengan jalur lain.

"Yang kami sampaikan, PDI Perjuangan menilai, yang paling tepat ditempuh adalah jalur hukum, yaitu Judicial Review lewat MK dan atau Legislative Review lewat revisi kembali UU," ujarnya.

Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyarankan hal serupa terkait Perppu KPK. Dia mengusulkan legislatif review dan judicial review ketimbang Perppu KPK. Dua langkah itu dinilai lebih lembut dan prosedural ketimbang Perppu KPK.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Manajemen Gibran End Game Klaim Disodori Rp300 Juta, Diminta Jangan ke Solo dan UGM

Nasional
9 jam lalu

Mikhael Sinaga Bongkar Rismon Kerap Ribut soal Pengeluaran: Selalu Komplain soal Uang

Nasional
14 jam lalu

Roy Suryo Setuju Video Tudingan Rismon ke JK Buatan AI: Gampang Dilacak Pembuatnya lewat IP

Nasional
14 jam lalu

Demi Bongkar Ijazah Jokowi, Pengacara Roy Suryo Cs Rela Habiskan Uang Pribadi Ratusan Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal