10 Kemungkinan Terburuk Jika Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK

Ilma De Sabrini
ICW mendesak Presiden Jokowi segera menerbitkan Perppu KPK. (Foto: ig)

JAKARTA, iNews.id - Desakan terus berdatangan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Perppu KPK. Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), ada 10 kemungkinan terburuk jika Jokowi tak menerbitkan Perppu KPK.

"ICW memandang bahwa Presiden Joko Widodo mesti cepat mengambil keputusan untuk menerbitkan Perppu. Selain itu juga ada beberapa konsekuensi logis jika kebijakan pengeluaran Perppu ini tidak segera diakomodir oleh Presiden," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhan saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (8/10/2019).

Sepuluh kemungkinan terburuk itu adalah:

1. Penindakan Korupsi akan Melambat

Kurnia menjelaskan dampak dari pengesahan RUU KPK No. 30 Tahun 2002 adalah tindakan projusticia yang diprediksi akan dihambat karena harus melalui persetujuan dari Dewan Pengawas.

Dewan pengawas dinilai menghambat dalam proses penyitaan, penggeledahan, dan penyadapan. Adanya Dewan Pengawas juga menjadi salah satu sorotan kritik dari RUU KPK.

2. KPK Tidak Lagi Menjadi Lembaga Negara Independen

Berdasarkan Pasal 3 UU KPK yang baru menyebutkan KPK merupakan lembaga penegak hukum yang independen. Namun, dengan disahkannya RUU KPK maka lembaga antirasuah itu tidak lagi menjadi lembaga yang independen. Diketahui juga nantinya pegawai KPK akan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

3. Menambah Daftar Panjang Pelemahan KPK

Sepanjang lima tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berbagai pelemahan terhadap KPK telah terjadi. IDW mencatat ada sejumlah tindak penyerangan terhadap pegawai KPK maupun pimpinan.

4. Presiden Dinilai Ingkar Janji pada “NawaCita”

ICW menerangkan, dalam NawaCita ke-4 disebutkan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya. Namun, dengan berlakunya RUU KPK, ICW menilai, maka NawaCita hanya sebagai cita-cita yang utopis.

5. Indeks Persepsi Korupsi Dikhawatirkan akan Menurun Drastis

"Salah satu penilaian dalam menentukan IPK adalah sektor penegakan hukum. Sederhananya, bagaimana mungkin IPK Indonesia akan meningkat jika sektor penegakan hukum – khususnya tindak pidana korupsi – yang selama ini ditangani KPK justru bermasalah dikarenakan UU-nya telah dilakukan perubahan," beber Kurnia.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
28 menit lalu

KPK Pindahkan Penahanan 2 Penyuap Bupati Koltim, bakal Disidang di Sultra

Nasional
2 jam lalu

KPK Panggil Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Megapolitan
3 jam lalu

Pramono Segera Bertemu Menkes, Bahas Rencana Bangun RS Tipe A di Samping Sumber Waras 

Nasional
5 jam lalu

Pernyataan Lengkap Malaysia usai Salah Sebut Prabowo Jadi Jokowi di KTT ASEAN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal