PDIP Siap Pasang Badan untuk Jokowi soal UU KPK

Aditya Pratama
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan pers di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (28/9/2019). (Foto: Aditya Pratama).

“Berkaitan dengan undang-undang KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan-masukan yang diberikan kepada kita. Utamanya memang masukan itu berupa penerbitan perppu,” kata Jokowi usai bertemu dengan tokoh-tokoh lintas bidang mengaku sedang di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Berikut tujuh poin yang disepakati Baleg DPR bersama pemerintah terkait revisi UU KPK:

a. Kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam pelaksanaan kewenangan dan tugasnya tetap independen.
b. Pembentukan Dewaan Pengawas.
c. Pelaksanaan penyadapan.
d. Mekanisme penghentian penyidikan dan atau penuntutan terhadap perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK.
e. Koordinasi kelembagaan KPK dengan lembaga penegak hukum yang ada sesuai dengan hukum acara pidana, kepolisian, kejaksaan dan kementerian atau lembaga lainnya dalam pelaksanaan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi.
f. Mekanisme penggeledahan dan penyitaan.
g. Sistem kepegawaian KPK.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
6 tahun lalu

Riset INSIS: Anggota DPR Milenial Tak Banyak Bersuara

Nasional
6 tahun lalu

Dorong Jokowi Keluarkan Perppu KPK, Sejumlah Tokoh Hukum Berkumpul di KPK

Nasional
6 tahun lalu

Jokowi Instruksikan Mahfud MD Perkuat Lembaga Antikorupsi untuk Ungkap Kasus Besar

Nasional
6 tahun lalu

Masyarakat Dorong Perppu KPK, Mahfud MD: Tak Ada Gunanya Berharap sama Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal