CIREBON, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai partai pengusung, PDI Perjuangan (PDIP) bersama partai politik Koalisi Indonesia Kerja (KIK) siap memasang badan membela Jokowi terkait keputusan mengenai UU tersebut.
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menuturkan, PDIP percaya terhadap komitmen Presiden Jokowi di dalam melakukan pemberantasan korupsi yang lebih berkeadilan dengan melalukan revisi UU KPK. UU ini telah dibahas matang dan disetujui fraksi-fraksi di DPR.
“Revisi UU KPK sejalan dengan hasil survei dimana lebih dari 64 persen responden setuju terhadap pentingnya Dewan Pengawas KPK sehingga penyalahgunaan kewenangan dapat dihindari," ujar Hasto di sela-sela kunjungannya di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (28/9/2019).
Hasto menambahkan, survei juga menemukan 44,9 persen rakyat mendukung revisi UU KPK dan 39,9 persen menolaknya.
Mengenai Dewan Pengawas KPK, politikus asal Yogyakarta ini menyebut bahwa rakyat tidak bisa menutup mata ketika dua mantan komisioner KPK Abraham Samad dan Bambang Widjajanto, memiliki posisi politik yang berbeda dengan presiden.