PDIP Siapkan Langkah Hukum usai Hasto jadi Tersangka KPK

Felldy Aslya Utama
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - PDI Perjuangan memastikan menyiapkan sejumlah langkah hukum yang akan ditempuh menyusul penetapan Sekjen PDIPHasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada beberapa langkah hukum yang kita akan ambil," ujar Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy kepada iNews.id, Minggu (29/12/2024).

Namun, Ronny tak menjelaskan secara rinci langkah hukum apa yang akan ditempuh. Termasuk saat disinggung apakah akan menempuh jalur praperadilan untuk menggugat penetapan status tersangka terhadap Hasto.

Dia hanya menegaskan bahwa PDIP melihat proses penetapan tersangka ini terlalu terburu-buru dan prematur.

"Karena saya menduga belum ada bukti yang kuat dalam menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sebagai tersangka," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Refly Harun Pastikan Praperadilan Jilid V Roy Suryo Terakhir, Siap Hadapi Sidang Pokok Perkara

1 hari lalu

Praperadilan Jilid V, Roy Suryo Tuntut Negara Bayar Ganti Rugi Rp206 Juta

1 hari lalu

Roy Suryo Tuntut Ganti Rugi Rp206 Juta di Praperadilan Jilid V, Minta Menkeu Bayar

1 hari lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Ajukan Praperadilan terkait Penyitaan, KPK Siap Hadapi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal