JAKARTA, iNews.id - Pedangdut Cupi Cupita mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2024). Dia tiba bersama rombongan sekira pukul 12.55 WIB.
Mengenakan kemeja putih dibalut blazer hitam, Cupi Cupita langsung masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri. Dia tak melontarkan sedikit pun pernyataan kepada awak media.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Cupi Cupita dipanggil Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan promosi situs judi online.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, belum merespons panggilan klarifikasi terhadap Cupi Cupita. Dia tak menjawab pertanyaan awak media via aplikasi pesan.
Dit Siber Bareskrim Polri sebelumnya sudah mengklarifikasi Artis Wulan Guritno dan Yuki Kato terkait dugaan promosi judi onlie tersebut.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar sebelumnya menyatakan bakal memanggil sejumlah artis dan sejumlah publik figur terkait promosi situs judi online.