Pedoman Penetapan Wilayah Berstatus PSBB, Peningkatan Kasus Corona Jadi Pertimbangan

Riezky Maulana
Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah mengeluarkan pedoman pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan virus corona (Covid-19), Jumat (3/4/2020). Dalam pedoman tersebut termaktub tentang tata cara penetapan PSBB.

Pasal 7 ayat (1) dalam rangka penetapan PSBB Menkes akan membentuk tim kajian epidemiologis aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, pertahanan dan keamanan.

Dalam melakukan kajian, tim berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 khususnya terkait kesiapan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah.

"Berdasarkan hasil kajian sebagaimana dimaksud tim memberikan rekomendasi penetapan PSBB kepada Menteri dalam waktu paling lama 1 hari sejak diterimanya permohonan penetapan," dalam pedoman tersebut.

Kemudian dalam Pasal 8 ayat (1) Menteri menetapkan PSBB untuk wilayah provinsi, kabupaten/kota tertentu dalam jangka waktu paling lama 2 hari sejak diterimanya permohonan penetapan. Selanjutnya, penetapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan mempertimbangkan rekomendasi tim dan memperhatikan pertimbangan dari Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Covid-19).

Pasal 9 ayat (1) penetapan PSBB dilakukan atas dasar, peningkatan jumlah kasus secara bermakna dalam kurun waktu tertentu dan terjadi penyebaran kasus secara cepat di wilayah lain dalam kurun waktu tertentu serta ada bukti terjadi transmisi lokal.

"Selain berdasarkan pada ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penetapan PSBB juga mempertimbangkan kesiapan daerah dalam hal yang terkait dengan ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, ketersediaan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial untuk rakyat terdampak, dan aspek keamanan," tulis dalam pedoman tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Pramono Minta Restu Menkes terkait Rencana Bangun RS Bertaraf Internasional di Lahan Sumber Waras

Megapolitan
13 hari lalu

Air Hujan Jakarta Mengandung Mikroplastik, Menkes Ajak Warga Pakai Masker

Megapolitan
14 hari lalu

Pramono Segera Bertemu Menkes, Bahas Rencana Bangun RS Tipe A di Samping Sumber Waras 

Nasional
19 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
24 hari lalu

Terungkap! Tugas Wamenkes Baru Benjamin Paulus Ternyata Ngurusin MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal