Pegi Setiawan Bebas, Kompolnas Minta Polda Jabar Tak Buru-buru Bikin Sprindik Baru

riana rizkia
Kompolnas meminta penyidik Polda Jabar tak buru-buru menerbitkan sprindik baru usai Pegi Setiawan bebas dari status tersangka kasus Vina Cirebon. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Jawa Barat (Jabar) tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru usai Pegi Setiawan bebas dari status tersangka pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eki. 

"Evaluasi dulu, disarankan untuk tidak terburu-buru apabila punya rencana membuat sprindik baru," kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim saat dikonfirmasi, Selasa (9/7/2024).

Menurutnya, penyidik Polda Jabar perlu meminta pendapat ahli hukum pidana dalam penyidikan kasus tersebut.

"Saya sendiri sebagai anggota Kompolnas sudah pernah menyarankan ahli hukum pidana tersohor untuk dimintai pendapat hukumnya terkait dengan hukum pembuktian dalam pidana," katanya.

Diketahui, hakim tunggal PN Bandung Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Putusan ini membuat status tersangka yang ditetapkan penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jabar terhadap Pegi Setiawan tidak sah dan batal demi hukum.

"Penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum,” ucap Eman saat membacakan amar putusan di PN Bandung, Senin (8/7/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
25 menit lalu

BNN Gerebek Kampung Ambon, Sita Sabu hingga Tangkap Puluhan Orang

Nasional
38 menit lalu

Ammar Zoni Protes Sulit Komunikasi dengan Pengacara, Minta Hadir Langsung di Sidang

Nasional
1 jam lalu

Canda Bahlil ke Airlangga: Ini Ketum Golkar Senior, Kalau Gak Hormat Bahaya Saya

Nasional
2 jam lalu

Kejagung Segera Lelang Aset Sandra Dewi, Pulihkan Kerugian Kasus Harvey Moeis

Nasional
2 jam lalu

Eks Dirut Asabri Adam Damiri Jalani Sidang PK Perdana, Serahkan 8 Novum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal