Pejabat Kemendagri Tersangka Korupsi IPDN, Tjahjo: Silakan KPK Proses

Ilma De Sabrini
Mendagri Tjahjo Kumolo mempersilakan kepada KPK memproses salah satu pejabat di Kemendagri yang diduga melakukan korupsi pembangunan dua gedung di IPDN.

Beberapa waktu lalu, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait perkara pembangunan dua gedung IPDN di dua lokasi yang berbeda. Mereka adalah pejabat Kemendagri, pembuat komitmen pusat Adninistrasi Keuangan dan Pengelola Aset Sekretariat Tahun 2011 Dudy Jocom, Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya (Persero) Adi Wibowo, dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Dono Purwoko.

KPK menjelaskan, pada 2010 Dudy melalui kenalannya diduga menghubungi sejumlah kontraktor dan memberitahukan ada proyek pembangun IPDN. Diduga sebelum melakukan lelang, sudah ada pembagian pekerjaan pembangunan. Dengan kesepakatan PT. Adhikarya untuk Sulawesi Utara dan PT. Waskita Karya untuk Sulawesi Selatan.

KPK menduga terkait pembagian proyek itu DJ (Dudy Jocom) dan kawan-kawan meminta fee sebesar 7 persen dari kedua tersangka lainnya.

Dari kedua proyek itu, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp21 miliar. Dengan rincian Proyek pembangunan Kampus IPDN di Sulawesi Selatan sekitar Rpl1,18 miliar dan pembangunan Kampus IPDN di Sulawesi Utara sekitar Rp9,378 miliar. Kerugian tersebut berdasarkan perhitungan dari kekurangan volume pekerjaan itu.

Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
6 jam lalu

KPK Rampung Proses Laporan Raja Juli soal Amplop Bupati Kuansing, Motif Didalami

13 jam lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Segera Disidang

16 jam lalu

Selain Bobby Rizaldi, KPK Juga Periksa Dirjen PKN BPK terkait Suap Audit di Muara Enim 

19 jam lalu

KPK soal Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah: Tak Bisa Seperti Pungut Barang di Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal